Media Berperan Penting dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Denpasar (BisnisBali) – Memprihatinkan, saat ini masih banyak terjadi kasus pelecehan atau pun kekerasan pada perempuan dan anak. Selain mendapatkan derita fisik, mereka juga teraniaya secara batin karena dalam pemberitaan diposisikan sebagai objek media massa yang dianggap bernilai jual untuk pembaca.

Anak-anak yang seharusnya dilindungi pada saat bermasalah atau tertimpa musibah dari pemberitaan yang menyudutkan, tapi oleh media justru diungkap secara gamlang mulai dari nama, umur, tempat tinggal hingga tempat bersekolahnya. Hal ini tentu akan menimbulkan reaksi negatif dalam kehidupan sosial dan perkembangan jiwa anak.

Demikian terungkap dalam ”Pelatihan Komunikator Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak”, Rabu (10/12) kemarin, di Bali Post.

Pembicara dalam pelatihan ini Luh Riniti Rahayu dari LSM Bali Sruti, Luh Putu Anggreni dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Bali, Widminarko dari Koran Tokoh, AG. Nyoman Nilawati dan Ratna Hidayati dari Koran Tokoh.

”Sebagai salah satu sarana sosialisasi yang paling efektif, media seharusnya bisa lebih selektif dalam pemberitaan karena media juga berperan penting dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ungkap Luh Riniti Rahayu.

Dalam hal ini tiap orang dituntut untuk memahami tentang gender, masa depan anak dan upaya yang bisa dilakukan dalam pemberdayaan dan perlindungannya.

Pengertian gender tidak sebatas pada fisik tapi pembagian peran serta tanggung jawab baik laki-laki maupun perempuan yang ditetapkan masyarakat maupun budaya.

Anggreni mengatakan, anak berhak memiliki masa depan yang cerah sekali pun pernah mengalami masa suram atau kasus tertentu.

“Melalui pemberitaan media, masyarakat akan menilai hanya berdasarkan isi wacana tanpa memberikan kesempatan pada korban atau pelaku untuk mengungkapkan apa yang dialami.

Media lebih menekankan nilai jual atau hiburan untuk pembaca, tanpa peduli kasus tersebut dialami anak yang masih mempunyai kesempatan memiliki masa depan cerah,” jelasnya.

Menanggapi pemberitaan media yang lepas dari kode etik penulisan ini, wartawan senior Widminarko merasa prihatin terhadap kondisi ini. Dikatakan, dalam kode etik wartawan sudah dipaparkan dengan jelas cara menulis atau penyampaian berita, namun justru saat ini makin banyak pemberitaan yang jauh dari kode etik penulisan.

Diharapkan melalui pelatihan ini, media massa lebih bijak mengelola informasi dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Diharapkan pula usaha ini tidak hanya gencar dilakukan kelompok-kelompok perempuan, tapi timbul sikap proaktif dari semua lapisan masyarakat.*rya

http://www.bisnisbali.com/2008/12/11/news/gayahidup/co.html