300 Ribu Tanpa Tes Tanpa Praktek, Tinggal Foto. Mau?
Kalau mau, tinggal serahin aja fotokopi KTP trus tunggu di tempat yang sudah ditentukan dijamin selesai dalam waktu sekitar 1 jam.
Siapa yang diserahin fotokopi KTP itu? Ya broker-nyalah.. hehehe..
Itu tawaran yang saya terima dari broker SIM yang ada di sekitar Poltabes Denpasar (lokasi: http://4sq.com/ap0BLH ) saat akan memperpanjang SIM C yang sudah tewas 1.5 tahun lebih. 300 ribu, mahal sekali! Seperti posting sebelumnya http://trimartono.com/mau-hemat-perpanjanglah-sim-anda-tepat-waktu/ karena sudah lewat dari setahun maka saya harus mengajukan permohonan SIM C baru lagi.
Perinciannya
Read the rest of this entry »
Mau Hemat? Perpanjanglah SIM Anda Tepat Waktu!
Seperti iklan pembayaran rekening saja.. 🙂
Ya betul, jika ingin berhemat perpanjanglah SIM anda tepat waktu. Karena jika tidak, anda bisa membayar SIM baru anda dengan harga hampir 3 kali lipatnya. Seperti posting saya sebelumnya http://trimartono.com/berapakah-biaya-mencari-sim-di-denpasar/ biaya perpanjangan normal SIM A adalah Rp 102.500,- sedang perpanjangan SIM A tidak normal adalah Rp 282.500,-
Apa maksudnya perpanjangan SIM tidak normal? Kita sering lupa masa berlaku SIM kita kapan berakhirnya, pihak Kepolisian hanya mentolerir lupa kita selama 1 tahun saja dan selebihnya kekuatan SIM lama sudah tidak ada gunanya. Lewat dari 1 tahun SIM sudah tidak bisa diperpanjang lagi, pemilik SIM harus mengajukan permohonan baru lagi dari awal dengan biaya jauh lebih tinggi dari biaya perpanjangan SIM.
Berapakah Biaya Mencari SIM di Denpasar?
2 hari sebelum Lebaran 1431H saya ke Poltabes Denpasar (lokasi: http://4sq.com/ap0BLH ) untuk memperpanjang SIM C saya yang sudah kadaluarsa sejak 1.5 tahun lalu.
Sambil menunggu dari loket satu ke loket lainnya saya mencoba mencari tahu apa dan bagaimana aktifitas yang ada di sana. Di ruang tunggu sudah mencantumkan biaya yang harus dikeluarkan oleh Pembuat SIM (Surat Ijin Mengemudi) baik SIM Baru ataupun SIM Bekas.. eh.. SIM Perpanjangan.
Biaya pembuatan SIM sudah dipasang dalam bentuk banner yaitu:
SIM A Baru Rp 120.000,- Perpanjangan Rp 80.000,-
SIM B1 Baru Rp 120.000,- Perpanjangan Rp 80.000,-
SIM C Baru Rp 100.000,- Perpanjangan Rp 75.000,-
Besaran biaya inilah yang disetorkan ke Bank BRI untuk biaya pembuatan SIM
Disamping biaya di atas, dicantum
Read the rest of this entry »