Pengesahan Komisi Perlindungan Anak Menanti DPRD tidak Sibuk

Senin, 31-July-2006

ADA yang mengganjal dalam Peringatan Hari Anak Nasional di Bali tahun ini. Pasalnya, lembaga yang diharap akan banyak berperan dalam melakukan masukan kepada pemerintah mengenai perlindungan terhadap anak-anak, yakni Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Bali, hingga kini belum juga bisa dilantik. Padahal, Tim Rekrutmen yang dimotori Biro Bina Kesejahteraan dan Pemberdayaan Perempuan (BKPP) Provinsi Bali telah selesai melaksanakan tugas dan telah mengirimkan 14 nama calon kepada DPRD Bali untuk diwawancarai.

“Kami telah melakukan pembicaraan dengan pimpinan DPRD, tapi acara dewan saat ini sedang padat. Kami harus menanti waktu luang untuk mewawancarai calon-calon itu,” ungkap Luh Putu Haryani, SE, MM, Kepala Biro BKPP Provinsi Bali kepada Tokoh di sela-sela Peringatan Hari Anak Nasional di Art Center, Jumat (28/7).

Perekrutan calon anggota Komisi Perlindungan Anak Bali dimulai Oktober 2005. Ada puluhan orang yang mendaftarkan diri. Mereka berasal dari berbagai kalangan profesi. Ada pegawai negeri, pekerja sosial, psikiater, dll. Setelah diadakan seleksi, tim perekrut menetapkan 14 calon yang diajukan ke DPRD Bali. Setelah dilakukan wawancara mengenai komitmen masing-masing calon, DPRD akan menetapkan 7 orang anggota yang akan disahkan dan dilantik Gubernur. “Sedianya Mei lalu anggota dilantik, tapi karena kesibukan anggota DPRD, ya kita harus bersabar,” ungkap Nani —panggilan akrab Luh Haryani.

Konon, di DPRD Bali, ke-14 calon itu akan diwawancarai dua komisi, yakni Komisi A dan E. “Untuk ini memang telah ditetapkan lintas komisi,” ujar I Made Arjaya, Ketua Komisi A DPRD Bali. Ia mengaku belum menerima surat pengajuan yang disampaikan tim perekrutan KPAI Bali. “Beberapa waktu lalu saya telah meminta staf untuk mengecek ke pimpinan, tapi sampai sekarang saya belum mendapat kabar,” ungkap Arjaya. Ia mengaku berkali-kali ditelepon beberapa calon, menanyakan kapan wawancara (semacam fit and proper test) dilaksanakan.

Masalahnya, sebagian calon telah mengajukan izin kepada atasan di tempat kerja masing-masing untuk menjadi anggota komisi. “Sampai sekarang atasan saya terus bertanya, apakah saya jadi duduk di komisi atau bagaimana? Ini ‘kan berkaitan dengan perencanaan tugas di instansi saya bekerja,” ungkap seorang calon yang enggan disebut namanya.

Lepas dari itu, komisi ini dianggap sangat penting keberadaannya karena darinyalah pemerintah daerah akan mendapatkan masukan tentang bagaimana mestinya menangani kasus-kasus yang melibatkan anak-anak di Bali. “Tugasnya memang sebatas memberi masukan,” ujar Nani. Tapi, ungkap salah seorang calon, tiap pribadi anggota komisi nantinya juga bisa melakukan pemantauan terhadap kinerja pemerintah dalam menangani kasus anak-anak. —swa


http://www.cybertokoh.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=1371